LAPORAN
ADMINISTRASI PENYULUHAN
“ADMINISTRASI
PENYULUHAN PERTANIAN di KANTOR BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) ABUNG
SURAKARTA, KECAMATAN ABUNG SURAKARTA, KABUPATEN LAMPUNG UTARA, PROVINSI LAMPUNG
”
PUTRI WULANDARI AULIA
NIRM 04.2.15.0669
III C
JURUSAN PENYULUHAN PETERNAKAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN BOGOR
2018
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Organisasi
penyuluhan merupakan suatu wadah dimana kegiatan penyuluhan akan diadakan. Didalam
organisasi tersebut juga terdapat manusia sebagai unsur utama dalam pelaksanaan
kegiatan penyuluhan. Selain itu, juga terdapat struktur organisasi yang
menunjukkan bagaimana tugas dan wewenang akan dilimpahkan. Agar kegiatan
penyuluhan dapat dilakukan dengan baik diperlukan suatu pengelolaan organisasi,
pemanfaatan sarana dan prasarana yang memadai secara maksimal.
Kegiatan
penyuluhan dilakukan dengan tujuan agar terjadi perubahan dalam pengetahuan,
sikap dan ketrampilan dari sasaran penyuluhan. Dalam hal ini yang menjadi
sasaran penyuluhan adalah petani dan keluarganya. Dalam rangka mencapai tujuan
penyuluhan tersebut perlu adanya peningkatan kualitas dari personel penyuluh
maupun eksistensi dari organisasi penyuluhan itu sendiri. Hal tersebut bertujuan
agar kegiatan penyuluhan dapat dilakukan dengan baik, tepat sasaran dan
berkesinambungan. Usaha peningkatan kualitas penyuluh dan organisasi dilakukan
melalui adanya kegiatan administrasi yang tertata rapi dan tertib.
Penyuluh sebagai
fasilitator berusaha untuk bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi petani
salah satu caranya yaitu membuat administrasi penyuluhan. Administrasi berupa
rencana-rencana pembukuan struktru organisasi yang jelas serta pembiayaan.
Menurut Kaliski (1983) dalam Departemen Kehutanan (1996) mengartikan bahwa
administrasi sebagai menejemen operasi atau salah satu fungsi menejemen untuk
merencanakan, melaksanakn, mengorganisasi dan mengawasi fungsi-fungsi menejemen
yang lain. Fungsi administrasi adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh setiap
pemimpin atau ”manejer”. Karena itu seorang pemimpin atau manejer sering pula
disebut dengan istilah ”administrator”.
Administrasi
sangat penting dalam suatu organisasi. Keberhasilan suatu organisasi dapat
diukur juga dari administrasi. Dalam penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh
orang-orang secara bersama-sama (kerjasama) untuk mencapai suatu tujuan yang
ditetapkan dan juga admnistrasi yang menjalankan suatu kegiatan kelompok tani,
dimana Administrasi ini berupa buku daftar anggota, daftar tamu, keuangan,
hadir rapat, dan lain-lain administrasi sangat diperlukan. Administrasi
pertanian sangat penting bagi masyarakat kususnya kelompok tani, dengan adanya
sumberdaya manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi,
yaitu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan
serta berdaya saing tinggi dalam menghadapi persaingan global yang selama ini
terabaikan.
Tujuan
Tujuan
dari praktikum administrasi ini diantaranya:
1.
Mahasiswa dapat
mengenal dan mengetahui unsur-unsur yang terkandung dalam Administrasi
Penyuluhan Pertanian
2.
Mahasiswa dapat
mengenal dan mengetahui organisasi penyuluhan pertanian termasuk tugas dan
wewenangnya
3.
Mahasiswa dapat
mengenal dan mengetahui hubungan kerja antara bagian-bagian yang terkandung
dalam suatu organisassi penyuluhan pertanian
4.
Mahasiswa dapat
mengenal dan mengetahui dan tata cara penyusunan anggaran termasuk penggunaan
anggaran dalam penyuluhan perrtanian
5.
Mahasiswa dapat
mengenal dan mengetahui sistem monitoring yang dilakukan oleh lembaga disuatu
wilayah penyuluhan pertanian
Kegunaan
Praktikum
1.
Bagi praktikan,
praktikum ini dapat memberikan tambahan pengetahuan dan pengalaman disamping
untuk melengkapi salah satu tugas mata kuliah Administrasi Penyuluhan.
2.
Bagi instansi
yang terkait, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang
terkait administrasi penyuluhan.
3.
Bagi pembaca,
dapat dijadikan pengetahuan dan informasi tentang administrasi penyuluhan
Waktu
dan Tempat Praktikum
Kegiatan praktik
pengadminitrasi penyuluhuan pertanian dalam matakuliah administrasi penyuluhan
di Balai Pernyuluhan Pertanian ini dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2018.
Lokasi praktik ini dilaksanakan di kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)
Abung Surakarta, Kecamatan Abung Surkakarta, Kabupaten Lampung Utara.
TINJAUAN
PUSTAKA
Unsur-Unsur
Administrasi
Voliski dalam Totok Mardikanto (1993), bahwa dilihat dari ilmu manajemen,
istilah administrasi memiliki arti yang lebih luas. Voliski berpendapat bahwa administrasi sebagai manajemen dari
operasi atau salah satu fungsi manajemen untuk merencanakan, melaksanakan,
mengorganisasi, dan mengawasi fungsi manajemen yang lain. Dengan demikian,
pengertian manajemen dipandang lebih luas. Ada beberapa rumusan lain seperti dibawah
ini (Sugandha dalam Mardikanto, 1993).
1.
Administrasi merupakan suatu
fungsi yang tertentu untuk mengendalikan, menggerakkan, mengembangkan, dan
menjalankan suatu organisasi yang dijalankan administrator.
2.
Administrasi adalah proses
perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (manajemen), penilaian, dan
pengawasan suatu usaha.
3.
Administrasi adalah
keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang
didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk tujuan yang ditentukan sebelumnya.
Pengertian administrasi lebih luas,
mencakup salah satu fungsi dari manajemen baik perencanaan, pelaksanaan,
pengorganisasian, dan pengawasan suatu kegiatan. Dilihat dari pendapat ini,
administrasi penyuluhan dapat dipandang sebagai kajian dalam pemberdayaan
sumberdaya manusia khususnya petani dan pelaku agribisnis mulai dari
perencanaan kegiatan hingga evaluasi kegiatan. Namun demikian, penyuluhan yang
merupakan salah satu pendidikan nonformal, administrasi memiliki kesamaan
persepsi sebagai berikut:
1.
Administrasi pendidikan
(termasuk non formal/penyuluhan) adalah proses pengaturan dan penataan kerja
sama dalam penyelenggaraan pendidikan,
2.
Kegiatan administrasi
pendidikan adalah mengatur atau menata semua komponen lembaga pendidikan supaya
berfungsi sebaik dan seoptimal mungkin dalam penyelenggaraan teknik edukatif,
dan
3.
Administrasi pendidikan pada
dasarnya berfungsi memberikan pelayanan terhadap penyelenggaraan kerja sama
kegiatan teknik edukatif yang merupakan inti pada lembaga pendidikan agar
terlaksana secara efektif dan efisien.
Unsur-unsur yang
ada dalam suatu administrasi tersebut baik berupa faktor situasional dan
kondusional maupun sumber daya-sumber daya tertentu. Menurut Surakhmad (1994)
menyebutkan sebagi berikut:
1. Organisasi,
yang akan menjadi wadah/wahana, struktur dan rangka dasar (frame works) dari administrasi.
2. Lingkungan,
yaitu yang mengelilingi administrasi “berada” di dalam organisasi terdiri atas
berbagai lapisan antara lain: geografis, biologis (flora, fauna), sosial,
budaya, ekonomis, psikologi, politik dan teknologis.
3. Situasi,
yaitu seperangkat faktor-faktor lingkungan yang secara langsung atau tidak
langsung mempunyai pengaruh terhadap per keadaan, perkehidupan dan gerak-gerak
administrasi (organisasi).
4. Loksi,
yaitu bagian dari lingkungan yang terdiri atas semua faktor yang mempunyai
relevansi (hubungan keperntingan) dengan administrasi (organisasi) dan
mempunyai arti lerak dengan dukur menurut jarak transportasi dan komunikasi.
5. Wilayah
operasi
6. Mesin
dan peralatan (equipment), terdiri atas semua barang yang merupakan “hardware”
dari administrasi (organisasi).
7. Program-program
usaha (software dan mission), terdiri atas peraturan-peraturan dan
prosedur-prosedur konstitusional yang merupakan kerangka dan rangka dasar
berpikir dan berusaha.
8. Legitimitas,
yaitu kekuatan sosial, politik-yuridis yang berasal dari undang-undang.
9. Pimpinan.
Organisasi
Penyuluhan
Definisi
organisasi menurut Max Webber merupakan suatu kerangka yang saling berhubungan
secara terstruktur dimana yang ada didalamnya tercantum tanggung jawab,
pembagian kerja dan wewenang dalam menjalankan fungsi tertentu. Drs.H. melayu
S.P. Hasibuan juga berpendapat bahwa organisasi adalah suatu proses penentuan,
pengelompokan, dan pengaturan bermacam-macam aktifitas yang diperlukan untuk
mencapai tujuan,menempatkan orang-orang pada setiapakti fitas ini, menyediakan
alat-alat yang diperlukan, menetapkan wewenang yang secara relatif
didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktifitas-aktifitas
tersebut.
Penyuluhan
pertanian adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk
memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses belajar
bersama yang partisipatif, agar terjadi perubahan perilaku pada diri semua
stakeholders (individu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses
pembangunan, demi terwujudnya kehidupan yang semakin berdaya, mandiri dan
partisipatif yang semakin sejahtera secara berkelanjutan (Mardikanto, 2001).
Organisasi penyuluhan
tentu saja tidak sepantasnya untuk mengharapkan “peranan yang menentukan” dalam
menerapkan peraturan karena dengan mengambil keputusan, penyuluhan karena
dengan mengambil keputusan, penyuluh akan kehilangan kepercayaan dari petani
sehingga menyebabkan peranan agen penyuluhan menjadi tidak efektif. Organisasi
penyuluhan hanya dapat memainkan peran yang berhungan kebijakan dan
pelaku-pelaku lain yang terlibat (Van den Ban dan Hawkins, 1996).
Tata
Hubungan Kerja Organisasi Penyuluhan Pertanian
Tata kerja
dapat diartikan “mekanisme intern”. Dalam sebuah lembaga/dalam sebuah sistem
kerja dan tata hubungan kerja adalah mekanisme kerja dengan pihak-pihak diluar
sistem kerja, namun pihak-pihak luar tersebut diperlukan untuk mendukung
kegiatan. Tata kerja menyangkut hubungan manajemen atasan dan bawahan (ordinat
dan sub ordinat) dan tata hubungan kerja menyangkut hubungan koordinasi.
Berdasar UU No
16/2006 terjadi tata kerja dan tata hubungan kerja organisasi
penyuluhan pertanian adalah sebagai berikut:
1.
Lembaga
Penyuluhan di Tingkat Desa
Di tingkat
desa ditetapkan adanya pos penyuluhan yang merupakan lembaga terdepan dengan
petani/kelompoktani. Pos penyuluhan merupakan lembaga yang mengkoordinasikan
kegiatan kelompoktani/gapoktan. Pos penyuluhan tingkat desa ini bisa
dikoordinasikan oleh seorang penyuluh lulusan SLTA, berkoordinasi dengan Kepala
Desa.
Pos penyuluhan merupakan unit
kerja non struktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh
petani, merupakan tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha
untuk :
·
Menyusun
programa penyuluhan pertanian
·
Melaksanakan
penyuluhan
·
Menfasilitasi
kegiatan-kegiatan penyuluhan lainnya
2. Lembaga Penyuluhan di Tingkat Kecamatan
Lembaga
penyuluhan tingkat Kecamatan berbentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). BPP
merupakan lembaga penyuluhan struktural yang berfungsi sebagai tempat pertemuan
para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha.
BPP bertanggung jawab kepada
Badan Pelaksana Penyuluhan. BPP mempunyai tugas antara lain :
·
Menyusun
programa penyuluhan (tingkat Kecamatan)
·
Melaksanakan
penyuluhan
·
Melaksanakan
proses pembelajaran
·
Menfasilitasi
peningkatan kapasitas penyuluh
·
Menfasilitasi
pengembangan kelembagaan dan kemitraan
3.
Lembaga
Penyuluhan di Tingkat Kabupaten
Lembaga
penyuluhan tingkat Kabupaten berbentuk Badan Pelaksana Penyuluhan, yang
dipimpin oleh pejabat setingkat eselon II dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Dalam
menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan Bupati dibantu oleh Komisi
Penyuluhan dengan tugas memberikan masukan kepada Bupati sebagai bahan
kebijakan dan strategi penyuluhan. Badan Pelaksana ini bertugas :
·
Menyusun
kebijakan dan programa penyuluhan
·
Melaksanakan
penyuluhan
·
Melaksanakan
pembinaan
·
Menumbuh
kembangkan dan memfasilitasi kelembagaan dan forum kegiatan
·
Meningkatkan
kapasitas penyuluh.
4. Lembaga Penyuluhan di Tingkat Provinsi
Lembaga
penyuluhan Tingkat Provinsi berbentuk Badan Koordinasi Penyuluhan yang diketuai
oleh Gubernur, untuk menunjang kegiatannya dibentuk sekretariat yang dipimpin
oleh seorang pejabat setingkat Eselon IIa. Dalam menetapkan kebijakan
penyuluhan, Gubernur dibantu oleh komisi penyuluhan tingkat provinsi, dengan
tugas :
·
Melaksanakan
koordinasi, integrasi, sinkronisasi lintas sektoral, optimalisasi partisipasi
dan advokasi masyarakat
·
Menyusun
programa penyuluhan
·
Menfasilitasi
pengembangan kelembagaan dan forum masyarakat
·
Melaksanakan
peningkatan kapasitas penyuluh
- Lembaga Penyuluhan di
Tingkat Pusat
Lembaga
penyuluhan tingkat Pusat berbentuk badan yang menangani penyuluhan, bertanggung
jawab kepada Menteri.
Untuk
melaksanakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan optimalisasi kinerja
penyuluhan pada tingkat Pusat diperlukan wadah koordinasi penyuluhan nasional.
Badan penyuluhan nasional ini
mempunyai tugas :
·
Menyusun
kebijakan nasional, programa, standarisasi dan akreditasi tenaga penyuluh,
sarana dan prasarana serta pembiayaan.
·
Menyelenggarakan
pengembangan penyuluhan, pangkalan data, pelayanan dan jaringan informasi
penyuluhan.
·
Melaksanakan
penyuluhan, koordinasi, penyeliaan, pemantauan dan evaluasi serta alokasi dan
distribusi sumberdaya penyuluhan.
METODE PRAKTIKUM
Metode
Dasar Praktikum
Metode dasar
yang dipakai dalam pelaksanaan praktikum administrasi penyuluhan yaitu
menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu metode yang memusatan perhatian
pada permasalahan yang ada pada masa sekarang dan bertitik tolak dari data yang
dikumpulkan, dianalisis dan disimpulkan dalam konteks teori-teori yang ada dari
penlitian terdahulu (Mardikanto, 2001).
Metode
Penentuan Lokasi
Metode yang
digunakan dalam kegiatan praktikum administrasi penyuluhan pertanian mengenai penentuan lokasi ini yaitu dilakukan dengan cara sengaja (Purposive Sampling) karena berdasarkan
pengalaman penulis sehingga pengetahuan mengenai administrasi lebih mendalam.
Jenis
dan Sumber Data
Data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan
praktikum Administrasi Penyuluhan meliputi data primer dan data sekunder:
1.
Data
Primer adalah data yang diperoleh langsung dari responden dengan cara wawancara
secara langsung maupun dibantu dengan menggunakan kuesioner.
2.
Data
Sekunder adalah data yang diperoleh dari instansi terkait atau lembaga yang
berhubungan dengan praktikum.
Metode
Pengumpulan Data
Pengumpulan data yang digunakan pada pelaksanaan
praktikum Administrasi Penyuluhan Pertanian diantaranya :
·
Wawancara, mahasiswa mendatangi responden untuk
melakukan wawancara secara langsung, dipandu dengan kuesioner yang disediakan. Data
yang dikumpulkan tersebut harus objektif. Data penunjang bisa diperoleh dari
masyarakat baik mengenai sejarah Desa, maupun fenomena sosial yang ada.
·
Observasi, yaitu melakukan pengamatan secara langsung
atas keadaan responden yang terjadi di daerah praktikum.
·
Pencatatan, data yang diperlukan diperoleh dari sumber
yang terpercaya.
·
Studi Pustaka, yaitu mencari referensi guna mendapatkan
berbagai informasi yang berhubungan dengan materi yang sedang dibahas.
KONDISI
UMUM WILAYAH
Letak
dan Batas Wilayah
BPP Abung
Surakarta terletak lebih kurang 25 Km dari ibu kota kabupaten. Secara
administratif BPP Abung Surakarta mempunyai batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Tulang Bawang
Barat
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Abung Timur
Sebalah Barat berbatasan dengan Kecamatan Muara Sungkai
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Abung Timur
Luas
Wilayah BPP Abung Surakarta 11.051 Ha, yang terdiri dari 9 desa dengan jumlah
penduduk 30.622 jiwa yang terdiri dari 7.857 Kepala Keluarga.
Adapun Luas desa secara
rinci disajikan pada tebel 1.
No
|
Desa
|
Nama Ibu Kota
|
Luas Desa (Ha )
|
Jumlah Dusun
|
Jumlah RT
|
1
|
Tatakarya
|
Tatakarya
|
1251
|
8
|
24
|
2
|
Karyasakti
|
Karyasakti
|
1065,75
|
6
|
13
|
3
|
Bandarsakti
|
Bandarsakti
|
1102
|
6
|
13
|
4
|
Purbasakti
|
Purbasakti
|
982,3
|
7
|
15
|
5
|
Sukoharjo
|
Sukoharjo
|
500
|
3
|
8
|
6
|
Bumiraharja
|
Bumiraharja
|
602
|
5
|
14
|
7
|
Bumirestu
|
Bumirestu
|
750,75
|
3
|
9
|
8
|
Bangunsari
|
Bangunsari
|
450
|
3
|
8
|
9
|
Bandar Abung
|
Bandar Abung
|
4349,2
|
6
|
18
|
Jumlah
|
11051
|
47
|
121
|
Sumber: Programa Abung Surakarta
Iklim
dan Curah Hujan
Rata-rata
curah hujan pada tahun 2011 lebih rendah (153,5 mm) dibandingkan dengan tahun
2010 (244,1 mm). Curah hujan tertingi terjadi pada bulan Maret mencapai 447,0
mm dan terendah pada bulan Agustus, 0 mm dan hari hujan hanya 1 hari. Pada
Tahun 2011 Suhu rata-rata maksimum berkisar antara 32,1¢ÂªC sampai 35,5¢ÂªC.
Sedangkan suhu udara rata-rata minimum berkisar antara 21,4¢ÂªC sampai 24,0¢ÂªC.
Keadaan
Tanah
Karakteristik lahan di BPP Abung Surakarta yang terdiri dari pH,
kemiringan lahan, ketinggian tempat, curah hujan, drainse dan asal tanah. Tingkat
kemasaman (pH) tanah di BPP Abung Surakarta bervariasi antara 5,5-5,9 agak
masam.
Kemiringan Lahan di Kecamatan Abung Surakarta seragam disetiap desanya
yaitu 8%.
Tinggi tempat BPP Kecamatan Abung Surakarta bervariasi
antara 0 sampai dengan 300 meter di atas permukaan laut termasuk rezim suhu
panas karena tinggi tempatnya kurang dari 750 meter.
Kelembagaan Petani
Keadaan kelas kelompok tani dan Pos
Pelayanan Penyuluhan Desa di Kecamatan Abung Surakarta dapat dilihat pada tabel
berikut :
Tabel 2 : Data Keadaan kelas
kelompok tani dan Pos Pelayanan Penyuluhan di Kecamatan Abung Surakarta tahun
2017
No
|
Desa / WKPP
|
Kelas Kelompok Tani
|
Total
|
Pemula
|
Lanjut
|
Madya
|
Utama
|
1
|
Bandar Abung
|
4
|
3
|
4
|
|
11
|
2
|
Bangunsari
|
2
|
5
|
5
|
|
12
|
3
|
Tatakarya
|
5
|
15
|
8
|
|
28
|
4
|
Sukoharjo
|
|
7
|
5
|
|
12
|
5
|
Bumirestu
|
1
|
13
|
4
|
-
|
18
|
6
|
Bumiraharja
|
2
|
5
|
7
|
|
14
|
7
|
Purbasakti
|
|
6
|
6
|
|
12
|
8.
|
Bandarsakti
|
3
|
5
|
8
|
|
16
|
9
|
Karyasakti
|
8
|
3
|
2
|
|
13
|
Jumlah
|
25
|
62
|
49
|
|
136
|
Sumber: Programa Abung
Surakarta
Jumlah Penyuluh
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang ada di BPP Kecamatan Abung Surakarta secara
rinci dapat dilihat pada tabel berikut:
Penyuluh
|
Penyuluh PNS
|
Penyuluh THL-TBPP
|
Penyuluh Swadaya
|
4
|
5
|
3
|
Tabel: 3 Jumlah
Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Sumber:
Programa Abung Surakarta
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Unsur-Unsur Administrasi Penyuluhan
Pertanian
Secara umum
unsur-unsur yang terdapat dalam administrasi penyuluhan, diantaranya adalah:
Administrasi personalia, kemudahan dan perlengkapan bagi penyuluhan,
administrasi keuangan, pelaporan dan evaluasi, dan hubungan dengan
lembaga-lembaga terkait lainnya. Pengadministrasian yang ada di BPP Abung
Surakarta adalah sebagi berikut:
1. 1 orang
koordinator/ kepala
2. 5 orang
penyuluh PNS
3. 5 orang
penyuluh THL-TBPP
Tabel.4 administrasi
personalia yang ada di BPP Abung Surakarta
No
|
Nama
Kecamatan
|
Nama
Penyuluh
|
Umur
(thn)
|
Masa
Tugas (thn)
|
Status
(PNS
/THL)
|
Pendidikan
terakhir
|
Luas
WKPP (ha)
|
1
|
Abung
Surakarta
|
Wardoyo
|
|
|
PNS
|
|
Kepala
BPP
|
2
|
|
Joko
Sugiyarto, A.Md
|
55
tahun
|
35
tahun
|
PNS
|
D III
|
Karyasakti
|
3
|
|
Ratnawati,
A.Md
|
56
tahun
|
23
tahun
|
PNS
|
D III
|
Tatakarya
I
|
4
|
|
Sugiyanto,
A.Md
|
51
tahun
|
26
tahun
|
PNS
|
D III
|
Purbasakti
|
5
|
|
Tepu
Sitepu
|
54
tahun
|
30
tahun
|
PNS
|
D III penyetaraan
|
Tatakarya
II
|
6
|
|
Irwan
|
52
tahun
|
23
tahun
|
PNS
|
D III penyetaraan
|
Sukoharjo
|
7
|
|
Suhartono,
A.Md
|
42
tahun
|
10
tahun
|
THL-TBPP
|
D III
|
Bandar
abung
|
8
|
|
Krisantus
Purwadi
|
47
tahun
|
10
tahun
|
THL-TBPP
|
SLTA
|
Bumirestu
|
9
|
|
Lusia
Sri E
|
40
tahun
|
9
tahun
|
THL-TBPP
|
SLTA
|
Bumiraharja
|
10
|
|
Agustinus
Sutrisno
|
42
tahun
|
9
tahun
|
THL-TBPP
|
SLTA
|
Bandarsakti
|
11
|
|
Martono
|
43
tahun
|
5
tahun
|
THL-TBPP
|
SLTA
|
Bangunsari
|
SDM di BPP Abung Surakarta
yaitu: 1 orang sebagai koordinator/kepala
BPP, 5 penyuluh PNS dan 5 petugas Tenaga Harian Lepas (THL). Tugas seorang
penyuluh yaitu melaksanakan programa penyuluhan pertanian yang telah
disesuaikan dengan kebutuhan petani dan menjalin kerjasama dengan petani. Wilayah
Binaan di BPP Abung Surakarta membawahi beberapa kelompok tani di sembilan (9)
desa. Kelompok-kelompok tani inilah yang menjadi bimbingan para PPL yang
terdapat di BPP Abung Surakarta.
Kantor BPP Abung Surakarta cukup
strategis karena berada di tengah-tengah Kecamatan Abung Surakarta, akses jalan
menuju BPP Abung Surakarta sudah sangat memadai dan lokasi kantor BPP Abung Surakarta
termasuk lokasi yang aman bebas dari kejahatan.
Penyuluh dalam melaksanakan tugasnya
tidak terlepas dari suatu informasi sehingga perlu adanya media informasi.
Media informasi yang berada di BPP Abung Surakarta adalah leaflet yang
biasanya diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara. Perlengkapan
yang ada di BPP Abung Surakarta terdiri dari meja, kursi, lemari, rak buku, whiteboard,
papan struktur organisasi, peta desa, dll.
Pertemuan rutin antar penyuluh
dilaksanakan setiap satu minggu sekali yaitu pada hari rabu di BPP Abung
Surakarta, untuk pertemuan dengan kelompok tani dilaksanakan bergiliran
disetiap rumah ketua kelompok tani dimasing-masing desa.
Organisasi
Penyuluhan Pertanian
Untuk mengetahui posisi struktural ataupun
fungsional dari BPP Abung Surakarta dapat dilihat dari struktur Organisasi
Kantor BPP Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara sebagai berikut :
Tugas dan Fungsi BPP
Adapun tugas
pokok BPP adalah :
1.
Menyusun programa bersama keluarga tani dan masyarakat
pelaku agribisnis sesuai dengan kebutuhan lokalita.
2.
Melaksanakan penyuluhan pertanian agribisnis dan
ketahanan pangan secara partisipatif.
3.
Memberikan berbagai rekomendasi dan mengikhtiarkan
akses kepada sumber-sumber informasi dan sumber daya yang dibutuhkan oleh
keluarga tani dan masyarakat pelaku agribisnis.
4.
Membantu masyarakat pelaku agribisnis dalam memilih
dan mengambil keputusan usaha dibidang pertanian yang menguntungkan.
5.
Memfasilitasi berbagai kegiatan pertemuan/sarasehan/mimbar
yang diselenggarakan oleh keluarga petani dan masyarakat pelaku usaha.
6.
Mengembangkan organisasi petani menjadi organisasi
sosial ekonomi yang tangguh.
7.
Mengembangkan kepemimpinan petani dan masyarakat
pelaku agribisnis.
8.
Merakit dan menyebarluaskan informasi yang dibutuhkan
keluarga petani dan masyarakat pelaku agribisnis melalui berbagai media
informasi.
9.
Memfasilitasi pengembangan media yang dibuat oleh
keluarga petani dan masyarakat pelaku agribisnis.
10. Melakukan
kerjasama dengan lembaga dan pihak-pihak lain dalam pelaksanaan
penyuluhan pertanian.
11. Melaksanakan
pelatihan bagi penyuluh pertanian/ kehutanan secara berkala.
12. Memfasilitasi
kaji terap dan studi yang dilakukan kleuarga petani dan masyarakat pelaku
agribisnis.
13. Memelihara sarana
dan prasarana penyuluhan pertanian.
14. Mengupayakan
peningkatan kesejahteraan penyuluh pertanian sesuai dengan peraturan yang
berlaku
15. Menjalin
kerjasama dengan dunia usaha dibidang agribisnis.
16. Mengembangkan
kemitraan agribisnis antara petani dengan dunia usaha.
17. Memberikan
umpan balik kepada pemerintah kabupaten.
18. Melakukan
bimbingan/ supervisi, monitoring dan evaluasi penyuluh pertanian diwilayah
kerjanya.
19. Mengelola
kebun/ lahan BPP dengan baik.
20. Melaksanakan
administrasi dan pelaporan BPP.
Sedangkan peran dan fungsi BPP adalah :
1.
Memfasilitasi tersusunnya programa dan Rencana
Kegiatan Penyuluhan Pertanian (RKPP) secara tertib.
2.
Mengupayakan tersedianya dan tersebarkannya informasi
teknologi, sosial dan ekonomi dalam rangka penyelenggaraan agribisnis dan ketahanan
pangan.
3.
Memfasilitasi terselenggarakannya kerjasama antara
peneliti, penyuluh, petani/ kontak tani dan pelaku agribisnis dalam
pengembangan teknologi spesifik lokalita.
4.
Memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dan forum
pertemuan bagi petani dan penyuluh.
5.
Memfasilitasi terselenggaranya kegiatan percontohan
dan model-model usaha agribisnis dan ketahan pangan.
6.
Sebagai basis penyuluh dalam melaksanakan kegiatan
revitalisasi penyuluhan pertanian.
Tugas dan fungsi Penyuluh:
a.
Pimpinan
balai
1.
Penanggungjawab
operasional kegiatan BPP
2.
Mengkoordinasi
antar penyuluh
3.
Penyusun
programa penyuluhan pertanian dan Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian (RKPP)
di Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian (WKPP)
4.
Membantu
mengendalikan pelaksanaan kegiatan pertanian di WKPP
5.
Bertanggungjawab
tersusunnya programa BPP
6.
Mendorong
penyuluhan pertanian dan THL untuk melakukan penyuluhan
b.
Urusan
ketata usahaan
1.
Melaksanakan
sebagian tugas pimpinan balai dalam hal memberikan pelayanan teknis dan
administrativ
2.
Menyusun
rencana dan program kerja
3.
Menyusun
anggaran dan pengelolaan keuangan
4.
Melaksanakan
adminnistrasi
5.
Mengelola
kepegawaian dan perlengkapan yang ada di BPP
c.
Penyuluh
yang menangani urusan programa
1.
Melakukan
supervisi penyuluh ke setiap BP3K secara berkesinambungan
2.
Memfasilitasi
proses penyuluha pelaku utama dan pelaku usaha
3.
Melakukan
identifikasi potensi wilayah dan identifikasi kebutuhan media penyuluhan
pertanian
4.
Menyusun
rancangan programa penyuluhan pertanian
5.
Menyusun
dan melaksanakan rencana kegiatan tahunanan penyuluh pertanian
d.
Penyuluh
yang menangani urusan sumber daya
1.
Penyusunan
dan perencanaan program kegiatan dibidang sumber daya
2.
Perumusan
kebijakan dalam bidang sumber daya
3.
Pelaksanaan
koordinasi kegiatan dalam bidang sumber daya
4.
Perumusan
bahan binaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis dalam bidang
pertanian, kelautan, dan perikanan, kehutanan, perkebunan dan ketahanan pangan
5.
Perumusan
bahan binaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis dalam bidang
sumber daya
e.
Penyuluh
yang menangani urusan supervisi
1.
Melakukan
supervisi penyuluh ke setiap BP3K
2.
Melaksanakan
kunjungan ke kelompoktani perorangan dan massal
3.
Melakukan
monitoring dan evaluasi kesetiap BP3K tentang pelaksaaan program
4.
Melakukan
kegiatan evaluasi, analisa, dan merumuskan dampak penyuluhan
Tata
Hubungan Kerja Organisasi Penyuluhan Pertanian
BPP Abung Surakarta berfungsi
sebagai penyuluhan pertanian dan home base bagi para penyuluh pertanian
ditingkat kecamatan. BPP Abung Surakarta memiliki 5 pegawai yang statusnya
adalah PNS, serta 5 THL-TBPP. Bentuk organisasi BPP Abung Surakarta yaitu
organisasi campuran antara hubungan struktural dan fungsional. Hubungan
struktural terlihat dari adanya pembagian kerja menurut struktur organisasi
yang telah ditetapkan, sedangkan hubungan fungsional nampak adanya peran dari
PPL dan THL yang berfungsi memberikan pendampingan bagi para kelompok tani di
wilayah binaan masing-masing.
Mekanisme
Penyusunan Anggaran Penyuluhan Pertanian
Pendanaan BPP
Abung Surakarta berasal dari pusat, dana tersebut satu paket dengan program
yang dilaksanakan. Pusat sudah menentukan besarnya uang serta paket-paket
kegiatan penyuluhan yang harus dilaksanakan.
Adapun
kegiatan BPP Abung Surakarta dalam 1 tahun diantaranya:
·
Pelaksanaan PRA
·
Identifikasi Kebutuhan Informasi Pertanian
·
Pendamping Penyusunan Rencana Kegiatan Kelompok (RKK),
Rencana Usaha Kelompok (RUK), Rencana Difinitif Kelompok (RDK) dan Rencana
Difinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)
·
Rembug petani, kelompok dan Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan) di tingkat Desa dan Kecamatan
·
Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian
·
Penumbuhan organisasi petani dan pos penyuluhan
·
Menumbuhkembangkan jasa konsultasi agribisnis
·
Percontohan di BPP, yaitu Demplot Padi dan Demplot
Hortikultura
·
Study Banding baik untuk penyuluh dan petani
·
Penilaian
kemampuan organisasi petani
·
Penilaian
penyuluh dan petani yang berprestasi
·
Penyebaran informasi dan teknologi
·
Pelatihan petani, kelompok tani, dan gapoktan di BPP
·
Perakitan materi, media dan alat bantu penyuluhan
spesifik lokasi
·
Supervisi, evaluasi dan penilaian kinerja penyuluh
oleh koordinator penyuluh di BPP
Monitoring
Kegiatan Penyuluhan
Monitoring
kegiatan di BPP Abung Surakarta dilaksanakan langsung oleh pusat. Dinas
Pertanian Pusat memonitoring program setiap satu bulan sekali.
Monitoring hasil maupun dampak
penyuluhan yang diberikan kepada petani dilakukan oleh penyuluh. PPL yang
berada dimasing-masing wilayah binaan bertanggung jawab dalam melakukan
monitoring, kemudian melaporkan langsung kepada kepala BPP Abung Surakarta. Adapun
Mekanismenya yaitu melalui kontak tani yang berada dimasing-masing kelompok.
Dimana dari pimpinan BPP kepada penyuluh yang dibawahi lebih bersifat sebagai
supervisi. Monitoring kepada penyuluh
tersebut mengenai kegiatan penyuluhan,
apakah kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan secara tepat waktu atau ada
keterlambatan dalam pelaksanaannya.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Kesimpulan
Secara umum
unsur-unsur yang terdapat dalam administrasi penyuluhan, diantaranya adalah:
Administrasi personalia, kemudahan dan perlengkapan bagi penyuluhan,
administrasi keuangan, pelaporan dan evaluasi, dan hubungan dengan
lembaga-lembaga terkait lainnya.
Tata hubungan kerja BPP Abung
Surakarta, BPP ini berfungsi sebagai penyuluhan pertanian dan home base bagi
para penyuluh pertanian ditingkat kecamatan. BPP tersebut memiliki 5 pegawai
yang statusnya adalah PNS dan serta 5 THL.
Media informasi yang berada di BPP
Abung Surakarta adalah leaflet yang biasanya diperoleh dari Dinas
Pertanian Kabupaten Lampung Utara. Perlengkapan yang ada di BPP Abung Surakarta
terdiri dari meja, kursi, lemari, rak buku, whiteboard, papan
struktur organisasi, peta desa, dll. Dokumen-dokumen administrasi yang
diperoleh di BPP Abung Surakarta diantaranya: programa desa, programa
kecamatan, jadwal kegiatan, RDK dan RDKK, RKTP, laporan tahunan penyuluh, dan buku
tamu.
Monitoring
kegiatan di BPP Abung Surakarta dilaksanakan langsung oleh pusat. Dinas
Pertanian Pusat memonitoring program setiap satu bulan sekali.
Saran
Unsur-unsur
penting dalam hal anggaran belum terperinci sehingga perlunya dijelaskan secara
lebih rinci agar mahasiswa lebih mengetahui administrasi balai penyuluhan
pertanian khususnya dalam hal unsur-unsur rincian penyusunan anggaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Ban, Van den
A W dan H.S Hawkins. 1996. Penyuluh pertanian. Kanisius. Yogyakarta
Mardikanto, Totok. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian.
Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Mardikanto,
T. 2001. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press.
Surakarta
Sastraatmadja, E. 1993. Penyuluhan Pertanian Falsafah, Masalah dan
Strategi. Alumni. Bandung.
Surakhmad.
(1994). Metodologi Research Dasar, Metode dan Teknik. Bandung; Tarsito.