Kamis, 31 Mei 2018

POTENSI USAHA TERNAK DOMBA


Potensi untuk mengembangkan domba di Indonesia sangat terbuka lebar, karena kurang lebih 30 persen kebutuhan pangan dan pertanian dipenuhi oleh ternak, sehingga keberadaan ternak menjadi sangat strategis dalam hidup dan kehidupan manusia. Pengembangan potensi tersebut sebenarnya sangat terbuka lebar, hal ini didukung oleh:
(1)    Sumber Daya Manusia, seperti Ilmuwan dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, balai-balai penelitian,
(2)    Kelembagaan yang terkait dengan domba dan kambing, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Balai Embrio Transfer (BET), Balai Inseminasi Buatan (BIB), dan Satker Dinas Peternakan, Peternak dan Kelompok Peternak domba dan kambing, Organisasi Profesi (HPDKI, PG30), pasar doka baik di dalam maupun luar negeri,
(3)    Potensi Sumber Daya Genetik Ternak (SDGT), seperti ketersediaan plasma nutfah potensial sebagai bibit (Domba Garut, Domba Ekor Gemuk, Domba Ekor Tipis, Kambing Peranakan Ettawa, dll), Kemajuan ilmu pemuliaan (seleksi, culling, replacement, persilangan, dan rekayasa genetika), Kemajuan industri obat-obatan ternak, dukungan peternakan rakyat dan kelompok peternak dalam produksi bibit sebar dan bibit induk, daya dukung perkebunan-perkebunan, lahan-lahan kritis, areal kehutanan, lahan-lahan pangonan, yang dapat dijadikan basis ekologi peternakan domba dan kambing.
Potensi tersebut diatas perlu diperhatikan secara terintegrasi sehingga dapat diperoleh manfaat produksi dan manfaat ekonomi secara maksimum.

Selasa, 29 Mei 2018

LAPORAN ADMINISTRASI PENYULUHAN


LAPORAN
ADMINISTRASI PENYULUHAN
“ADMINISTRASI PENYULUHAN PERTANIAN di KANTOR BALAI PENYULUHAN PERTANIAN (BPP) ABUNG SURAKARTA, KECAMATAN ABUNG SURAKARTA, KABUPATEN LAMPUNG UTARA, PROVINSI LAMPUNG ”


                  



PUTRI WULANDARI AULIA
NIRM 04.2.15.0669
III C

                                                                                  

















JURUSAN PENYULUHAN PETERNAKAN
SEKOLAH TINGGI PENYULUHAN PERTANIAN BOGOR
2018








PENDAHULUAN
Latar Belakang
Organisasi penyuluhan merupakan suatu wadah dimana kegiatan penyuluhan akan diadakan. Didalam organisasi tersebut juga terdapat manusia sebagai unsur utama dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan. Selain itu, juga terdapat struktur organisasi yang menunjukkan bagaimana tugas dan wewenang akan dilimpahkan. Agar kegiatan penyuluhan dapat dilakukan dengan baik diperlukan suatu pengelolaan organisasi, pemanfaatan sarana dan prasarana yang memadai secara maksimal.
Kegiatan penyuluhan dilakukan dengan tujuan agar terjadi perubahan dalam pengetahuan, sikap dan ketrampilan dari sasaran penyuluhan. Dalam hal ini yang menjadi sasaran penyuluhan adalah petani dan keluarganya. Dalam rangka mencapai tujuan penyuluhan tersebut perlu adanya peningkatan kualitas dari personel penyuluh maupun eksistensi dari organisasi penyuluhan itu sendiri. Hal tersebut bertujuan agar kegiatan penyuluhan dapat dilakukan dengan baik, tepat sasaran dan berkesinambungan. Usaha peningkatan kualitas penyuluh dan organisasi dilakukan melalui adanya kegiatan administrasi yang tertata rapi dan tertib.
Penyuluh sebagai fasilitator berusaha untuk bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi petani salah satu caranya yaitu membuat administrasi penyuluhan. Administrasi berupa rencana-rencana pembukuan struktru organisasi yang jelas serta pembiayaan. Menurut Kaliski (1983) dalam Departemen Kehutanan (1996) mengartikan bahwa administrasi sebagai menejemen operasi atau salah satu fungsi menejemen untuk merencanakan, melaksanakn, mengorganisasi dan mengawasi fungsi-fungsi menejemen yang lain. Fungsi administrasi adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh setiap pemimpin atau ”manejer”. Karena itu seorang pemimpin atau manejer sering pula disebut dengan istilah ”administrator”.
Administrasi sangat penting dalam suatu organisasi. Keberhasilan suatu organisasi dapat diukur juga dari administrasi. Dalam penyelenggaraan kerja yang dilakukan oleh orang-orang secara bersama-sama (kerjasama) untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan dan juga admnistrasi yang menjalankan suatu kegiatan kelompok tani, dimana Administrasi ini berupa buku daftar anggota, daftar tamu, keuangan, hadir rapat, dan lain-lain administrasi sangat diperlukan. Administrasi pertanian sangat penting bagi masyarakat kususnya kelompok tani, dengan adanya sumberdaya manusia merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yaitu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam menghadapi persaingan global yang selama ini terabaikan.
Tujuan
Tujuan dari praktikum administrasi ini diantaranya:
1.      Mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui unsur-unsur yang terkandung dalam Administrasi Penyuluhan Pertanian
2.      Mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui organisasi penyuluhan pertanian termasuk tugas dan wewenangnya
3.      Mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui hubungan kerja antara bagian-bagian yang terkandung dalam suatu organisassi penyuluhan pertanian
4.      Mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui dan tata cara penyusunan anggaran termasuk penggunaan anggaran dalam penyuluhan perrtanian
5.      Mahasiswa dapat mengenal dan mengetahui sistem monitoring yang dilakukan oleh lembaga disuatu wilayah penyuluhan pertanian
Kegunaan Praktikum
1.      Bagi praktikan, praktikum ini dapat memberikan tambahan pengetahuan dan pengalaman disamping untuk melengkapi salah satu tugas mata kuliah Administrasi Penyuluhan.
2.      Bagi instansi yang terkait, dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang terkait administrasi penyuluhan.
3.      Bagi pembaca, dapat dijadikan pengetahuan dan informasi tentang administrasi penyuluhan
Waktu dan Tempat Praktikum
Kegiatan praktik pengadminitrasi penyuluhuan pertanian dalam matakuliah administrasi penyuluhan di Balai Pernyuluhan Pertanian ini dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2018. Lokasi praktik ini dilaksanakan di kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Abung Surakarta, Kecamatan Abung Surkakarta, Kabupaten Lampung Utara.
TINJAUAN PUSTAKA
Unsur-Unsur Administrasi
Voliski dalam Totok Mardikanto (1993), bahwa dilihat dari ilmu manajemen, istilah administrasi memiliki arti yang lebih luas. Voliski berpendapat bahwa administrasi sebagai manajemen dari operasi atau salah satu fungsi manajemen untuk merencanakan, melaksanakan, mengorganisasi, dan mengawasi fungsi manajemen yang lain. Dengan demikian, pengertian manajemen dipandang lebih luas. Ada beberapa rumusan lain seperti dibawah ini (Sugandha dalam Mardikanto, 1993).
1.      Administrasi merupakan suatu fungsi yang tertentu untuk mengendalikan, menggerakkan, mengembangkan, dan menjalankan suatu organisasi yang dijalankan administrator.
2.      Administrasi adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (manajemen), penilaian, dan pengawasan suatu usaha.
3.      Administrasi adalah keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk tujuan yang ditentukan sebelumnya.
Pengertian administrasi lebih luas, mencakup salah satu fungsi dari manajemen baik perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, dan pengawasan suatu kegiatan. Dilihat dari pendapat ini, administrasi penyuluhan dapat dipandang sebagai kajian dalam pemberdayaan sumberdaya manusia khususnya petani dan pelaku agribisnis mulai dari perencanaan kegiatan hingga evaluasi kegiatan. Namun demikian, penyuluhan yang merupakan salah satu pendidikan nonformal, administrasi memiliki kesamaan persepsi sebagai berikut:
1.      Administrasi pendidikan (termasuk non formal/penyuluhan) adalah proses pengaturan dan penataan kerja sama dalam penyelenggaraan pendidikan,
2.      Kegiatan administrasi pendidikan adalah mengatur atau menata semua komponen lembaga pendidikan supaya berfungsi sebaik dan seoptimal mungkin dalam penyelenggaraan teknik edukatif, dan
3.      Administrasi pendidikan pada dasarnya berfungsi memberikan pelayanan terhadap penyelenggaraan kerja sama kegiatan teknik edukatif yang merupakan inti pada lembaga pendidikan agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Unsur-unsur yang ada dalam suatu administrasi tersebut baik berupa faktor situasional dan kondusional maupun sumber daya-sumber daya tertentu. Menurut Surakhmad (1994) menyebutkan sebagi berikut:
1.      Organisasi, yang akan menjadi wadah/wahana, struktur dan rangka dasar (frame works) dari administrasi.
2.      Lingkungan, yaitu yang mengelilingi administrasi “berada” di dalam organisasi terdiri atas berbagai lapisan antara lain: geografis, biologis (flora, fauna), sosial, budaya, ekonomis, psikologi, politik dan teknologis.
3.      Situasi, yaitu seperangkat faktor-faktor lingkungan yang secara langsung atau tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap per keadaan, perkehidupan dan gerak-gerak administrasi (organisasi).
4.      Loksi, yaitu bagian dari lingkungan yang terdiri atas semua faktor yang mempunyai relevansi (hubungan keperntingan) dengan administrasi (organisasi) dan mempunyai arti lerak dengan dukur menurut jarak transportasi dan komunikasi.
5.      Wilayah operasi
6.      Mesin dan peralatan (equipment), terdiri atas semua barang yang merupakan “hardware” dari administrasi (organisasi).
7.      Program-program usaha (software dan mission), terdiri atas peraturan-peraturan dan prosedur-prosedur konstitusional yang merupakan kerangka dan rangka dasar berpikir dan berusaha.
8.      Legitimitas, yaitu kekuatan sosial, politik-yuridis yang berasal dari undang-undang.
9.      Pimpinan.
Organisasi Penyuluhan
Definisi organisasi menurut Max Webber merupakan suatu kerangka yang saling berhubungan secara terstruktur dimana yang ada didalamnya tercantum tanggung jawab, pembagian kerja dan wewenang dalam menjalankan fungsi tertentu. Drs.H. melayu S.P. Hasibuan juga berpendapat bahwa organisasi adalah suatu proses penentuan, pengelompokan, dan pengaturan bermacam-macam aktifitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan,menempatkan orang-orang pada setiapakti fitas ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan, menetapkan wewenang yang secara relatif didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktifitas-aktifitas tersebut.
            Penyuluhan pertanian adalah proses perubahan sosial, ekonomi dan politik untuk memberdayakan dan memperkuat kemampuan masyarakat melalui proses belajar bersama yang partisipatif, agar terjadi perubahan perilaku pada diri semua stakeholders (individu, kelompok, kelembagaan) yang terlibat dalam proses pembangunan, demi terwujudnya kehidupan yang semakin berdaya, mandiri dan partisipatif yang semakin sejahtera secara berkelanjutan (Mardikanto, 2001).
Organisasi penyuluhan tentu saja tidak sepantasnya untuk mengharapkan “peranan yang menentukan” dalam menerapkan peraturan karena dengan mengambil keputusan, penyuluhan karena dengan mengambil keputusan, penyuluh akan kehilangan kepercayaan dari petani sehingga menyebabkan peranan agen penyuluhan menjadi tidak efektif. Organisasi penyuluhan hanya dapat memainkan peran yang berhungan kebijakan dan pelaku-pelaku lain yang terlibat (Van den Ban dan Hawkins, 1996).
Tata Hubungan Kerja Organisasi Penyuluhan Pertanian
Tata kerja dapat diartikan “mekanisme intern”. Dalam sebuah lembaga/dalam sebuah sistem kerja dan tata hubungan kerja adalah mekanisme kerja dengan pihak-pihak diluar sistem kerja, namun pihak-pihak luar tersebut diperlukan untuk mendukung kegiatan. Tata kerja menyangkut hubungan manajemen atasan dan bawahan (ordinat dan sub ordinat) dan tata hubungan kerja menyangkut hubungan koordinasi.
Berdasar UU No 16/2006 terjadi tata kerja dan tata hubungan kerja organisasi penyuluhan pertanian adalah sebagai berikut:
1.      Lembaga Penyuluhan di Tingkat Desa
Di tingkat desa ditetapkan adanya pos penyuluhan yang merupakan lembaga terdepan dengan petani/kelompoktani. Pos penyuluhan merupakan lembaga yang mengkoordinasikan kegiatan kelompoktani/gapoktan. Pos penyuluhan tingkat desa ini bisa dikoordinasikan oleh seorang penyuluh lulusan SLTA, berkoordinasi dengan Kepala Desa.
Pos penyuluhan merupakan unit kerja non struktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh petani, merupakan tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha untuk :
·         Menyusun programa penyuluhan pertanian
·         Melaksanakan penyuluhan
·         Menfasilitasi kegiatan-kegiatan penyuluhan lainnya

2.      Lembaga Penyuluhan di Tingkat Kecamatan
Lembaga penyuluhan tingkat Kecamatan berbentuk Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). BPP merupakan lembaga penyuluhan struktural yang berfungsi sebagai tempat pertemuan para penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha.
BPP bertanggung jawab kepada Badan Pelaksana Penyuluhan. BPP mempunyai tugas antara lain :
·         Menyusun programa penyuluhan (tingkat  Kecamatan)
·         Melaksanakan penyuluhan
·         Melaksanakan proses pembelajaran
·         Menfasilitasi peningkatan kapasitas penyuluh
·          Menfasilitasi pengembangan kelembagaan dan kemitraan

3.      Lembaga Penyuluhan di Tingkat Kabupaten
Lembaga penyuluhan tingkat Kabupaten berbentuk Badan Pelaksana Penyuluhan, yang dipimpin oleh pejabat setingkat eselon II dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan Bupati dibantu oleh Komisi Penyuluhan dengan tugas memberikan masukan kepada Bupati sebagai bahan kebijakan dan strategi penyuluhan. Badan Pelaksana ini bertugas :
·         Menyusun kebijakan dan programa penyuluhan
·         Melaksanakan penyuluhan
·         Melaksanakan pembinaan
·         Menumbuh kembangkan dan memfasilitasi kelembagaan dan forum kegiatan
·         Meningkatkan kapasitas penyuluh.
4.      Lembaga Penyuluhan di Tingkat Provinsi
Lembaga penyuluhan Tingkat Provinsi berbentuk Badan Koordinasi Penyuluhan yang diketuai oleh Gubernur, untuk menunjang kegiatannya dibentuk sekretariat yang dipimpin oleh seorang pejabat setingkat Eselon IIa. Dalam menetapkan kebijakan penyuluhan, Gubernur dibantu oleh komisi penyuluhan tingkat provinsi, dengan tugas :
·         Melaksanakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi lintas sektoral, optimalisasi partisipasi dan advokasi masyarakat
·         Menyusun programa penyuluhan
·         Menfasilitasi pengembangan kelembagaan dan forum masyarakat
·         Melaksanakan peningkatan kapasitas penyuluh
  1. Lembaga Penyuluhan di Tingkat Pusat
Lembaga penyuluhan tingkat Pusat berbentuk badan yang menangani penyuluhan, bertanggung jawab kepada Menteri.
Untuk melaksanakan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan optimalisasi kinerja penyuluhan pada tingkat Pusat diperlukan wadah koordinasi penyuluhan nasional.
Badan penyuluhan nasional ini mempunyai tugas :
·         Menyusun kebijakan nasional, programa, standarisasi dan akreditasi tenaga penyuluh, sarana dan prasarana serta pembiayaan.
·         Menyelenggarakan pengembangan penyuluhan, pangkalan data, pelayanan dan jaringan informasi penyuluhan.
·         Melaksanakan penyuluhan, koordinasi, penyeliaan, pemantauan dan evaluasi serta alokasi dan distribusi sumberdaya penyuluhan.




METODE PRAKTIKUM
Metode Dasar Praktikum
Metode dasar yang dipakai dalam pelaksanaan praktikum administrasi penyuluhan yaitu menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu metode yang memusatan perhatian pada permasalahan yang ada pada masa sekarang dan bertitik tolak dari data yang dikumpulkan, dianalisis dan disimpulkan dalam konteks teori-teori yang ada dari penlitian terdahulu (Mardikanto, 2001).
Metode Penentuan Lokasi
Metode yang digunakan dalam kegiatan praktikum administrasi penyuluhan pertanian mengenai  penentuan lokasi ini yaitu dilakukan dengan cara sengaja (Purposive Sampling) karena berdasarkan pengalaman penulis sehingga pengetahuan mengenai administrasi lebih mendalam.
Jenis dan Sumber Data
Data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan praktikum Administrasi Penyuluhan meliputi data primer dan data sekunder:
1.      Data Primer adalah data yang diperoleh langsung dari responden dengan cara wawancara secara langsung maupun dibantu dengan menggunakan kuesioner.
2.      Data Sekunder adalah data yang diperoleh dari instansi terkait atau lembaga yang berhubungan dengan praktikum.
Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data yang digunakan pada pelaksanaan praktikum Administrasi Penyuluhan Pertanian diantaranya :
·         Wawancara, mahasiswa mendatangi responden untuk melakukan wawancara secara langsung, dipandu dengan kuesioner yang disediakan. Data yang dikumpulkan tersebut harus objektif. Data penunjang bisa diperoleh dari masyarakat baik mengenai sejarah Desa, maupun fenomena sosial yang ada.
·         Observasi, yaitu melakukan pengamatan secara langsung atas keadaan responden yang terjadi di daerah praktikum.
·         Pencatatan, data yang diperlukan diperoleh dari sumber yang terpercaya.
·         Studi Pustaka, yaitu mencari referensi guna mendapatkan berbagai informasi yang berhubungan dengan materi yang sedang dibahas.
KONDISI UMUM WILAYAH
Letak dan Batas Wilayah
BPP Abung Surakarta terletak lebih kurang 25 Km dari ibu kota kabupaten. Secara administratif BPP Abung Surakarta mempunyai batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat
Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Abung Timur
Sebalah Barat berbatasan dengan Kecamatan Muara Sungkai
Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Abung Timur
Luas Wilayah BPP Abung Surakarta 11.051 Ha, yang terdiri dari 9 desa dengan jumlah penduduk 30.622 jiwa yang terdiri dari 7.857 Kepala Keluarga.
Adapun Luas desa secara rinci  disajikan pada tebel 1.
No
Desa
Nama Ibu Kota
Luas Desa (Ha )
Jumlah Dusun
Jumlah RT
1
Tatakarya
Tatakarya
1251
8
24
2
Karyasakti
Karyasakti
1065,75
6
13
3
Bandarsakti
Bandarsakti
1102
6
13
4
Purbasakti
Purbasakti
982,3
7
15
5
Sukoharjo
Sukoharjo
500
3
8
6
Bumiraharja
Bumiraharja
602
5
14
7
Bumirestu
Bumirestu
750,75
3
9
8
Bangunsari
Bangunsari
450
3
8
9
Bandar Abung
Bandar Abung
4349,2
6
18
Jumlah
11051
47
121
Sumber: Programa Abung Surakarta
Iklim dan Curah Hujan
Rata-rata curah hujan pada tahun 2011 lebih rendah (153,5 mm) dibandingkan dengan tahun 2010 (244,1 mm). Curah hujan tertingi terjadi pada bulan Maret mencapai 447,0 mm dan terendah pada bulan Agustus, 0 mm dan hari hujan hanya 1 hari. Pada Tahun 2011 Suhu rata-rata maksimum berkisar antara 32,1¢ÂªC sampai 35,5¢ÂªC. Sedangkan suhu udara rata-rata minimum berkisar antara 21,4¢ÂªC sampai 24,0¢ÂªC.
Keadaan Tanah
Karakteristik lahan di BPP Abung Surakarta yang terdiri dari pH, kemiringan lahan, ketinggian tempat, curah hujan, drainse dan asal tanah. Tingkat kemasaman (pH) tanah di BPP Abung Surakarta bervariasi antara 5,5-5,9 agak masam.
Kemiringan Lahan di Kecamatan Abung Surakarta seragam disetiap desanya yaitu 8%.
Tinggi tempat BPP Kecamatan Abung Surakarta bervariasi antara 0 sampai dengan 300 meter di atas permukaan laut termasuk rezim suhu panas karena tinggi tempatnya kurang dari 750 meter.
Kelembagaan Petani
Keadaan kelas kelompok tani dan Pos Pelayanan Penyuluhan Desa di Kecamatan Abung Surakarta dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 2 : Data Keadaan kelas kelompok tani dan Pos Pelayanan Penyuluhan di Kecamatan Abung Surakarta tahun 2017
No
Desa / WKPP
Kelas Kelompok Tani
Total
Pemula
Lanjut
Madya
Utama
1
Bandar Abung
4
3
4

11
2
Bangunsari
2
5
5

12
3
Tatakarya
5
15
8

28
4
Sukoharjo

7
5

12
5
Bumirestu
1
13
4
-
18
6
Bumiraharja
2
5
7

14
7
Purbasakti

6
6

12
8.
Bandarsakti
3
5
8

16
9
Karyasakti
8
3
2

13
Jumlah
25
62
49

136
Sumber: Programa Abung Surakarta



Jumlah Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang ada di BPP Kecamatan Abung Surakarta secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut:
Penyuluh
Penyuluh PNS
Penyuluh THL-TBPP
Penyuluh Swadaya
4
5
3
Tabel: 3 Jumlah Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan



Sumber: Programa Abung Surakarta
























HASIL DAN PEMBAHASAN
Unsur-Unsur Administrasi Penyuluhan Pertanian
Secara umum unsur-unsur yang terdapat dalam administrasi penyuluhan, diantaranya adalah: Administrasi personalia, kemudahan dan perlengkapan bagi penyuluhan, administrasi keuangan, pelaporan dan evaluasi, dan hubungan dengan lembaga-lembaga terkait lainnya. Pengadministrasian yang ada di BPP Abung Surakarta adalah sebagi berikut:
1.      1 orang koordinator/ kepala
2.      5 orang penyuluh PNS
3.      5 orang penyuluh THL-TBPP






















Tabel.4 administrasi personalia yang ada di BPP Abung Surakarta
No
Nama Kecamatan
Nama Penyuluh
Umur (thn)
Masa Tugas (thn)
Status
(PNS /THL)
Pendidikan terakhir
Luas WKPP (ha)
1
Abung Surakarta
Wardoyo


PNS

Kepala BPP
2

Joko Sugiyarto, A.Md
55 tahun
35 tahun
PNS
D III
Karyasakti
3

Ratnawati, A.Md
56 tahun
23 tahun
PNS
D III
Tatakarya I
4

Sugiyanto, A.Md
51 tahun
26 tahun
PNS
D III
Purbasakti
5

Tepu Sitepu
54 tahun
30 tahun
PNS
D III penyetaraan
Tatakarya II
6

Irwan
52 tahun
23 tahun
PNS
D III penyetaraan
Sukoharjo
7

Suhartono, A.Md
42 tahun
10 tahun
THL-TBPP
D III
Bandar abung
8

Krisantus Purwadi
47 tahun
10 tahun
THL-TBPP
SLTA
Bumirestu
9

Lusia Sri E
40 tahun
9 tahun
THL-TBPP
SLTA
Bumiraharja
10

Agustinus Sutrisno
42 tahun
9 tahun
THL-TBPP
SLTA
Bandarsakti
11

Martono
43 tahun
5 tahun
THL-TBPP
SLTA
Bangunsari
SDM di BPP Abung Surakarta yaitu:  1 orang sebagai koordinator/kepala BPP, 5 penyuluh PNS dan 5 petugas Tenaga Harian Lepas (THL). Tugas seorang penyuluh yaitu melaksanakan programa penyuluhan pertanian yang telah disesuaikan dengan kebutuhan petani dan menjalin kerjasama dengan petani. Wilayah Binaan di BPP Abung Surakarta membawahi beberapa kelompok tani di sembilan (9) desa. Kelompok-kelompok tani inilah yang menjadi bimbingan para PPL yang terdapat di BPP Abung Surakarta.
Kantor BPP Abung Surakarta cukup strategis karena berada di tengah-tengah Kecamatan Abung Surakarta, akses jalan menuju BPP Abung Surakarta sudah sangat memadai dan lokasi kantor BPP Abung Surakarta termasuk lokasi yang aman bebas dari kejahatan.
Penyuluh dalam melaksanakan tugasnya tidak terlepas dari suatu informasi sehingga perlu adanya media informasi. Media informasi yang berada di BPP Abung Surakarta adalah leaflet yang biasanya diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara. Perlengkapan yang ada di BPP Abung Surakarta terdiri dari meja, kursi, lemari, rak buku, whiteboard, papan struktur organisasi, peta desa, dll.
Pertemuan rutin antar penyuluh dilaksanakan setiap satu minggu sekali yaitu pada hari rabu di BPP Abung Surakarta, untuk pertemuan dengan kelompok tani dilaksanakan bergiliran disetiap rumah ketua kelompok tani dimasing-masing desa.
Organisasi Penyuluhan Pertanian
Untuk mengetahui posisi struktural ataupun fungsional dari BPP Abung Surakarta dapat dilihat dari struktur Organisasi Kantor BPP Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara sebagai berikut :
Text Box: Kepala balai
Wardoyo


Tugas dan Fungsi BPP
Adapun tugas pokok BPP adalah :
1.      Menyusun programa bersama keluarga tani dan masyarakat pelaku agribisnis sesuai dengan kebutuhan lokalita.
2.      Melaksanakan penyuluhan pertanian agribisnis dan ketahanan pangan secara partisipatif.
3.      Memberikan berbagai rekomendasi dan mengikhtiarkan akses kepada sumber-sumber informasi dan sumber daya yang dibutuhkan oleh keluarga tani dan masyarakat pelaku agribisnis.
4.      Membantu masyarakat pelaku agribisnis dalam memilih dan mengambil keputusan usaha dibidang pertanian yang menguntungkan.
5.      Memfasilitasi berbagai kegiatan pertemuan/sarasehan/mimbar yang diselenggarakan oleh keluarga petani dan masyarakat pelaku usaha.
6.      Mengembangkan organisasi petani menjadi organisasi sosial ekonomi yang tangguh.
7.      Mengembangkan kepemimpinan petani dan masyarakat  pelaku agribisnis.
8.      Merakit dan menyebarluaskan informasi yang dibutuhkan keluarga petani dan masyarakat pelaku agribisnis melalui berbagai media informasi.
9.      Memfasilitasi pengembangan media yang dibuat oleh keluarga petani dan masyarakat pelaku agribisnis.
10.  Melakukan kerjasama dengan lembaga dan pihak-pihak lain dalam pelaksanaan penyuluhan  pertanian.
11.  Melaksanakan pelatihan bagi penyuluh pertanian/ kehutanan secara berkala.
12.  Memfasilitasi kaji terap dan studi yang dilakukan kleuarga petani dan masyarakat pelaku agribisnis.
13.  Memelihara sarana dan prasarana penyuluhan pertanian.
14.  Mengupayakan peningkatan kesejahteraan penyuluh pertanian sesuai dengan peraturan yang berlaku
15.  Menjalin kerjasama dengan dunia usaha dibidang agribisnis.
16.  Mengembangkan kemitraan agribisnis antara petani dengan dunia usaha.
17.  Memberikan umpan balik kepada pemerintah kabupaten.
18.  Melakukan bimbingan/ supervisi, monitoring dan evaluasi penyuluh pertanian diwilayah kerjanya.
19.  Mengelola kebun/ lahan BPP dengan baik.
20.  Melaksanakan administrasi dan pelaporan BPP.
Sedangkan peran dan fungsi BPP adalah :
1.      Memfasilitasi tersusunnya programa dan Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian (RKPP) secara tertib.
2.      Mengupayakan tersedianya dan tersebarkannya informasi teknologi, sosial dan ekonomi dalam rangka penyelenggaraan agribisnis dan ketahanan pangan.
3.      Memfasilitasi terselenggarakannya kerjasama antara peneliti, penyuluh, petani/ kontak tani dan pelaku agribisnis dalam pengembangan teknologi spesifik lokalita.
4.      Memfasilitasi kegiatan belajar mengajar dan forum pertemuan bagi petani dan penyuluh.
5.      Memfasilitasi terselenggaranya kegiatan percontohan dan model-model usaha agribisnis dan ketahan pangan.
6.      Sebagai basis penyuluh dalam melaksanakan kegiatan revitalisasi penyuluhan pertanian.
Tugas dan fungsi Penyuluh:
a.       Pimpinan balai
1.      Penanggungjawab operasional kegiatan BPP
2.      Mengkoordinasi antar penyuluh
3.      Penyusun programa penyuluhan pertanian dan Rencana Kegiatan Penyuluhan Pertanian (RKPP) di Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian (WKPP)
4.      Membantu mengendalikan pelaksanaan kegiatan pertanian di WKPP
5.      Bertanggungjawab tersusunnya programa BPP
6.      Mendorong penyuluhan pertanian dan THL untuk melakukan penyuluhan
b.      Urusan ketata usahaan
1.      Melaksanakan sebagian tugas pimpinan balai dalam hal memberikan pelayanan teknis dan administrativ
2.      Menyusun rencana dan program kerja
3.      Menyusun anggaran dan pengelolaan keuangan
4.      Melaksanakan adminnistrasi
5.      Mengelola kepegawaian dan perlengkapan yang ada di BPP
c.       Penyuluh yang menangani urusan programa
1.      Melakukan supervisi penyuluh ke setiap BP3K secara berkesinambungan
2.      Memfasilitasi proses penyuluha pelaku utama dan pelaku usaha
3.      Melakukan identifikasi potensi wilayah dan identifikasi kebutuhan media penyuluhan pertanian
4.      Menyusun rancangan programa penyuluhan pertanian
5.      Menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan tahunanan penyuluh pertanian
d.      Penyuluh yang menangani urusan sumber daya
1.      Penyusunan dan perencanaan program kegiatan dibidang sumber daya
2.      Perumusan kebijakan dalam bidang sumber daya
3.      Pelaksanaan koordinasi kegiatan dalam bidang sumber daya
4.      Perumusan bahan binaan, bimbingan, pengendalian dan pengaturan teknis dalam bidang pertanian, kelautan, dan perikanan, kehutanan, perkebunan dan ketahanan pangan
5.      Perumusan bahan binaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis dalam bidang sumber daya
e.       Penyuluh yang menangani urusan supervisi
1.      Melakukan supervisi penyuluh ke setiap BP3K
2.      Melaksanakan kunjungan ke kelompoktani perorangan dan massal
3.      Melakukan monitoring dan evaluasi kesetiap BP3K tentang pelaksaaan program
4.      Melakukan kegiatan evaluasi, analisa, dan merumuskan dampak penyuluhan
Tata Hubungan Kerja Organisasi Penyuluhan Pertanian
BPP Abung Surakarta berfungsi sebagai penyuluhan pertanian dan home base bagi para penyuluh pertanian ditingkat kecamatan. BPP Abung Surakarta memiliki 5 pegawai yang statusnya adalah PNS, serta 5 THL-TBPP. Bentuk organisasi BPP Abung Surakarta yaitu organisasi campuran antara hubungan struktural dan fungsional. Hubungan struktural terlihat dari adanya pembagian kerja menurut struktur organisasi yang telah ditetapkan, sedangkan hubungan fungsional nampak adanya peran dari PPL dan THL yang berfungsi memberikan pendampingan bagi para kelompok tani di wilayah binaan masing-masing.
Mekanisme Penyusunan Anggaran Penyuluhan Pertanian
Pendanaan BPP Abung Surakarta berasal dari pusat, dana tersebut satu paket dengan program yang dilaksanakan. Pusat sudah menentukan besarnya uang serta paket-paket kegiatan penyuluhan yang harus dilaksanakan.
Adapun kegiatan BPP Abung Surakarta dalam 1 tahun diantaranya:
·         Pelaksanaan PRA
·         Identifikasi Kebutuhan Informasi Pertanian
·         Pendamping Penyusunan Rencana Kegiatan Kelompok (RKK), Rencana Usaha Kelompok (RUK), Rencana Difinitif Kelompok (RDK) dan Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)
·         Rembug petani, kelompok dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di tingkat Desa dan Kecamatan
·         Penyusunan Program Penyuluhan Pertanian
·         Penumbuhan organisasi petani dan pos penyuluhan
·         Menumbuhkembangkan jasa konsultasi agribisnis
·         Percontohan di BPP, yaitu Demplot Padi dan Demplot Hortikultura
·         Study Banding baik untuk penyuluh dan petani
·          Penilaian kemampuan organisasi petani
·          Penilaian penyuluh dan petani yang  berprestasi
·         Penyebaran informasi dan teknologi
·         Pelatihan petani, kelompok tani, dan gapoktan di BPP
·         Perakitan materi, media dan alat bantu penyuluhan spesifik lokasi
·         Supervisi, evaluasi dan penilaian kinerja penyuluh oleh koordinator penyuluh di BPP



Monitoring Kegiatan Penyuluhan
Monitoring kegiatan di BPP Abung Surakarta dilaksanakan langsung oleh pusat. Dinas Pertanian Pusat memonitoring program setiap satu bulan sekali.
Monitoring hasil maupun dampak penyuluhan yang diberikan kepada petani dilakukan oleh penyuluh. PPL yang berada dimasing-masing wilayah binaan bertanggung jawab dalam melakukan monitoring, kemudian melaporkan langsung kepada kepala BPP Abung Surakarta. Adapun Mekanismenya yaitu melalui kontak tani yang berada dimasing-masing kelompok. Dimana dari pimpinan BPP kepada penyuluh yang dibawahi lebih bersifat sebagai supervisi.  Monitoring kepada penyuluh tersebut  mengenai kegiatan penyuluhan, apakah kegiatan penyuluhan tersebut dilakukan secara tepat waktu atau ada keterlambatan dalam pelaksanaannya.


















KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Secara umum unsur-unsur yang terdapat dalam administrasi penyuluhan, diantaranya adalah: Administrasi personalia, kemudahan dan perlengkapan bagi penyuluhan, administrasi keuangan, pelaporan dan evaluasi, dan hubungan dengan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Tata hubungan kerja BPP Abung Surakarta, BPP ini berfungsi sebagai penyuluhan pertanian dan home base bagi para penyuluh pertanian ditingkat kecamatan. BPP tersebut memiliki 5 pegawai yang statusnya adalah PNS dan serta 5 THL.
Media informasi yang berada di BPP Abung Surakarta adalah leaflet yang biasanya diperoleh dari Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Utara. Perlengkapan yang ada di BPP Abung Surakarta terdiri dari meja, kursi, lemari, rak buku, whiteboard, papan struktur organisasi, peta desa, dll. Dokumen-dokumen administrasi yang diperoleh di BPP Abung Surakarta diantaranya: programa desa, programa kecamatan, jadwal kegiatan, RDK dan RDKK, RKTP, laporan tahunan penyuluh, dan buku tamu.
Monitoring kegiatan di BPP Abung Surakarta dilaksanakan langsung oleh pusat. Dinas Pertanian Pusat memonitoring program setiap satu bulan sekali.
Saran
Unsur-unsur penting dalam hal anggaran belum terperinci sehingga perlunya dijelaskan secara lebih rinci agar mahasiswa lebih mengetahui administrasi balai penyuluhan pertanian khususnya dalam hal unsur-unsur rincian penyusunan anggaran.




DAFTAR PUSTAKA

Ban, Van den A W dan H.S Hawkins. 1996. Penyuluh pertanian. Kanisius. Yogyakarta
Mardikanto, Totok. 1993. Penyuluhan  Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Mardikanto, T. 2001. Penyuluhan Pembangunan Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta
Sastraatmadja, E. 1993. Penyuluhan Pertanian Falsafah, Masalah dan Strategi. Alumni. Bandung.
Surakhmad. (1994). Metodologi Research Dasar, Metode dan Teknik. Bandung; Tarsito.