Kamis, 31 Mei 2018

POTENSI USAHA TERNAK DOMBA


Potensi untuk mengembangkan domba di Indonesia sangat terbuka lebar, karena kurang lebih 30 persen kebutuhan pangan dan pertanian dipenuhi oleh ternak, sehingga keberadaan ternak menjadi sangat strategis dalam hidup dan kehidupan manusia. Pengembangan potensi tersebut sebenarnya sangat terbuka lebar, hal ini didukung oleh:
(1)    Sumber Daya Manusia, seperti Ilmuwan dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, balai-balai penelitian,
(2)    Kelembagaan yang terkait dengan domba dan kambing, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Balai Embrio Transfer (BET), Balai Inseminasi Buatan (BIB), dan Satker Dinas Peternakan, Peternak dan Kelompok Peternak domba dan kambing, Organisasi Profesi (HPDKI, PG30), pasar doka baik di dalam maupun luar negeri,
(3)    Potensi Sumber Daya Genetik Ternak (SDGT), seperti ketersediaan plasma nutfah potensial sebagai bibit (Domba Garut, Domba Ekor Gemuk, Domba Ekor Tipis, Kambing Peranakan Ettawa, dll), Kemajuan ilmu pemuliaan (seleksi, culling, replacement, persilangan, dan rekayasa genetika), Kemajuan industri obat-obatan ternak, dukungan peternakan rakyat dan kelompok peternak dalam produksi bibit sebar dan bibit induk, daya dukung perkebunan-perkebunan, lahan-lahan kritis, areal kehutanan, lahan-lahan pangonan, yang dapat dijadikan basis ekologi peternakan domba dan kambing.
Potensi tersebut diatas perlu diperhatikan secara terintegrasi sehingga dapat diperoleh manfaat produksi dan manfaat ekonomi secara maksimum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar