Potensi untuk
mengembangkan domba di Indonesia sangat terbuka lebar, karena kurang lebih 30
persen kebutuhan pangan dan pertanian dipenuhi oleh ternak, sehingga keberadaan
ternak menjadi sangat strategis dalam hidup dan kehidupan manusia. Pengembangan
potensi tersebut sebenarnya sangat terbuka lebar, hal ini didukung oleh:
(1)
Sumber Daya Manusia, seperti Ilmuwan dari perguruan
tinggi, lembaga penelitian, balai-balai penelitian,
(2)
Kelembagaan yang terkait dengan domba dan kambing,
seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Balai Embrio Transfer (BET), Balai
Inseminasi Buatan (BIB), dan Satker Dinas Peternakan, Peternak dan Kelompok
Peternak domba dan kambing, Organisasi Profesi (HPDKI, PG30), pasar doka baik
di dalam maupun luar negeri,
(3)
Potensi Sumber Daya Genetik Ternak (SDGT), seperti
ketersediaan plasma nutfah potensial sebagai bibit (Domba Garut, Domba Ekor
Gemuk, Domba Ekor Tipis, Kambing Peranakan Ettawa, dll), Kemajuan ilmu pemuliaan
(seleksi, culling, replacement, persilangan, dan rekayasa genetika), Kemajuan
industri obat-obatan ternak, dukungan peternakan rakyat dan kelompok peternak
dalam produksi bibit sebar dan bibit induk, daya dukung perkebunan-perkebunan,
lahan-lahan kritis, areal kehutanan, lahan-lahan pangonan, yang dapat dijadikan
basis ekologi peternakan domba dan kambing.
Potensi tersebut diatas perlu
diperhatikan secara terintegrasi sehingga dapat diperoleh manfaat produksi dan
manfaat ekonomi secara maksimum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar